Rabu, 20 Oktober 2010

KABUPATEN MUKOMUKO MENJELANG UMUR SEWINDU

Kabupaten Mukomuko yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2003, bersamaan dengan Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma. Kabupaten Mukomuko dengan segala potensinya digadang-gadang memiliki prospek kedepan yang baik dan menjanjikan. Diyakini dengan potensinya itu akan mampu melakukan akselerasi pembangunan yang cepat dan signifikan.

Semenjak era Amandeka Amir (bupati caretaker) sampai dengan era kepemimpinan Ichwan Yunus untuk periode keduanya, keadaan Mukomuko belumlah mengalami perubahan yang cukup berarti, jika dipandang dari korelasi potensi yang dimiliki.Selain karena faktor-faktor eksternal (persaingan dan kebijakan diluar kewenangan bupati) tentulah faktor internal cukup berpengaruh. Hal ini bisa kita lihat  pada pembangunan yang masih berorientasi fisik (materi), bukan orientasi pembangunan manusia seutuhnya. Sehingga perbedaan titik tumpu ini (starting point) berpengaruh pada arah kebijakan umum pemerintah daerah. Pada akhirnya pun sumber daya banyak terserap di sektor pembangunan fisik.

Orientasi pembangunan bengitu penting, karena akan menjadi dasar penetapan setiap kebijakan pemerintah. Kabupaten Mukomuko mestinya membuka ruang dialog dan diskusi mengenai arah kebijakan ini, artinya perlu dibuka ruang bagi civil society menyampaikan pikiran dan sumbangsih gagasan bagi input kebijakan pemerintah daerah.

Kabupaten Mukomuko mesti mulai belajar dari Provinsi Gorontalo bagaimana membangun karakter birokratnya dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Gorontalo memberikan insentif yang cukup adil dan akuntabel terhadap aparatnya. Hal ini akan berdampak kepada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Strateginya dapat diuraikan sebagai berikut, pertama Pemprov Gorontalo mengalihkan secara menyeluruh belanja pegawai yang termaktub dalam setiap kegiatan ke anggaran insentif tunjangan kinerja daerah-sistemnya menjadi satu pintu. Kedua Pemprov Gorontalo membuat bentuk dan metode khusus penghitungan dan pembayaran tunjangan berbasis kinerja ini, sehingga hasilnya cukup fair bagi pelaksana dilapangan. Artinya ada reward and punishment yang adil bagi apratur. Ketiga senantiasa melakukan evaluasi dan koordinasi secara rutin dan menyeluruh sehingga pelaksanaannya terinternalisasikan. dan Keempat Pemprov Gorontalo meminta pertimbangan ahli sehingga dalam praktiknya dilapangan dapat mengurangi resiko baik pada tataran praktik maupun landasan yuridisnya.

Pemprov Gorontalo sudah mampu melakukan terobosan dan kreasi efektif dalam pengelolaan keuangan dan manajemen pemerintah daerah, sehingga walaupun pada awal pelaksanaannya terdapat kendala, namun sekarang hasilnya cukup membanggakan. Tentunya tidak akan terlepas dari upaya-upaya perbaikan secara kontinyu dan aktual. Pertanyaannya, Apakah Kabupaten Mukomuko berani memulai melakukan reformasi itu?. Semua pada akhirnya terserah kepada decision maker dan stakeholder Kabupaten Mukomuko, berpikirlah untuk mundur..Semoga wacana yang ter-ikhtiarkan akan menjadi realitas..

Senin, 18 Oktober 2010

Orientasi Kekinian Mahasiswa STKS

Mahasiswa sebagai entitas yang intelektual, yang memiliki kualitas pengetahuan lebih dan kesempatan yang tersedia, idealnya punya kekritisan yang memadai. Ke-kritisan merupakan sebuah dilema di kalangan mahasiswa, karena kekritisan melahirkan turunan akibat yang tidak ringan. Turunan akibat ini kemudian menjadi pilihan, sehingga lahirlah gerakan mahasiswa yang yang cendrung akomodatif dan reaktif terhadap sebuah hegemoni (Gramsci).

Kampus idealnya memberikan pembelajaran bagi mahasiswa baik pada tataran teori maupun praktik. Praktik idealnya bukan hanya teori yang diajarkan di kelas, tetapi sesungguhnya dinamika ideologi, dialektika berpikir dan pola intervensi terhadap ketidak-adilan mestinya menjadi maujud di kampus. Sehingga kemudian kampus betul-betul menjadi kawah candradimuka bagi mahasiswa baik pada tataran akademik maupun tataran ideologi dan gerakan kemahasiswaan yang akhir-akhir ini cendrung mati atau dimatikan secara masif.

STKS merupakan bagian dari kampus-kampus tadi, sehingga kemudian STKS tidak bisa dikecualikan. oleh karenanya gerakan dan dinamika mahasiswa STKS harus kembali dihidupkan atau disadarkan. Harapannya gerakan-gerakan itu dapat memberikan kesinambungan aksi yang dulu pernah ada, pernah membara dan  pernah berjaya. Selamat berintrospeksi!!!

Kabar melegakan bagi Angkatan '09 & '10 STKS

Hari Selasa tanggal sembilan belas bulan oktober (19-10-2010), bertempat pada Aula Lantai III STKS Bandung, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai kurikulum baru bagi mahasiswa angkatan 2009 dan 2010 STKS Bandung, ini sekaligus menandai telah selesai dan disempurnakan dan/atau disahkan oleh Senat. Setelah sebelumnya terjadi proses dialektika yang cukup alot, sehingga pembahasannya baru menemukan kata sepakat sekitar satu minggu yang lalu.

Kabar gembira ini, tentunya di kalangan mahsiswa, terkhusus angkatan 2009 dan 2010 mendapat apresiasi yang cukup tinggi, karena ini berarti bahwa berakhirlah spekulasi dan wacana yang cukup mengemuka akhir-akhir ini. Arus utama isu dan wacana itu adalah tentang masa studi yang harus ditempuh oleh mahasiswa angkatan 2009 dan 2010, apakah empat tahun atau lima tahun? Hari ini terjawab sudah, secara normal akan ditempuh melalui masa pendidikan delapan semester.

Hal baru dari sosialisasi ini terungkap bahwa praktikum terdapat penambahan bobot, yang sedari awal (angkatan 2008 dst) mendapat porsi 4 sks, kemudian ditambah menajdi 12 sks. Sehingga untuk praktikum menjadi 36 sks secara keseluruhannya, dan tidak perlu menambah masa studi, karena praktikum nanti kan disesuaikan waktunya dengan masa kuliah dan penulisan KIA. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi mahsiswa yang berprestasi untuk selesai lebih awal..Semoga!!!