Rabu, 20 Oktober 2010

KABUPATEN MUKOMUKO MENJELANG UMUR SEWINDU

Kabupaten Mukomuko yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2003, bersamaan dengan Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma. Kabupaten Mukomuko dengan segala potensinya digadang-gadang memiliki prospek kedepan yang baik dan menjanjikan. Diyakini dengan potensinya itu akan mampu melakukan akselerasi pembangunan yang cepat dan signifikan.

Semenjak era Amandeka Amir (bupati caretaker) sampai dengan era kepemimpinan Ichwan Yunus untuk periode keduanya, keadaan Mukomuko belumlah mengalami perubahan yang cukup berarti, jika dipandang dari korelasi potensi yang dimiliki.Selain karena faktor-faktor eksternal (persaingan dan kebijakan diluar kewenangan bupati) tentulah faktor internal cukup berpengaruh. Hal ini bisa kita lihat  pada pembangunan yang masih berorientasi fisik (materi), bukan orientasi pembangunan manusia seutuhnya. Sehingga perbedaan titik tumpu ini (starting point) berpengaruh pada arah kebijakan umum pemerintah daerah. Pada akhirnya pun sumber daya banyak terserap di sektor pembangunan fisik.

Orientasi pembangunan bengitu penting, karena akan menjadi dasar penetapan setiap kebijakan pemerintah. Kabupaten Mukomuko mestinya membuka ruang dialog dan diskusi mengenai arah kebijakan ini, artinya perlu dibuka ruang bagi civil society menyampaikan pikiran dan sumbangsih gagasan bagi input kebijakan pemerintah daerah.

Kabupaten Mukomuko mesti mulai belajar dari Provinsi Gorontalo bagaimana membangun karakter birokratnya dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Gorontalo memberikan insentif yang cukup adil dan akuntabel terhadap aparatnya. Hal ini akan berdampak kepada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Strateginya dapat diuraikan sebagai berikut, pertama Pemprov Gorontalo mengalihkan secara menyeluruh belanja pegawai yang termaktub dalam setiap kegiatan ke anggaran insentif tunjangan kinerja daerah-sistemnya menjadi satu pintu. Kedua Pemprov Gorontalo membuat bentuk dan metode khusus penghitungan dan pembayaran tunjangan berbasis kinerja ini, sehingga hasilnya cukup fair bagi pelaksana dilapangan. Artinya ada reward and punishment yang adil bagi apratur. Ketiga senantiasa melakukan evaluasi dan koordinasi secara rutin dan menyeluruh sehingga pelaksanaannya terinternalisasikan. dan Keempat Pemprov Gorontalo meminta pertimbangan ahli sehingga dalam praktiknya dilapangan dapat mengurangi resiko baik pada tataran praktik maupun landasan yuridisnya.

Pemprov Gorontalo sudah mampu melakukan terobosan dan kreasi efektif dalam pengelolaan keuangan dan manajemen pemerintah daerah, sehingga walaupun pada awal pelaksanaannya terdapat kendala, namun sekarang hasilnya cukup membanggakan. Tentunya tidak akan terlepas dari upaya-upaya perbaikan secara kontinyu dan aktual. Pertanyaannya, Apakah Kabupaten Mukomuko berani memulai melakukan reformasi itu?. Semua pada akhirnya terserah kepada decision maker dan stakeholder Kabupaten Mukomuko, berpikirlah untuk mundur..Semoga wacana yang ter-ikhtiarkan akan menjadi realitas..

3 komentar:

  1. Pemerintah di setiap daerah pasti punya konsentrasi pengembangan sektor tertentu. Mungkin di Gorontalo seperti itu, dan di Muko-muko juga lain...

    Sisi yang sudah berkembang apa bang?, dalam hal ini yang abang maksud sebagai sesuatu yang "bekembang tidak signfikan"..

    BalasHapus